Shalat secara berjamaah memiliki nilai filosofis yang sangat tinggi dimana shalat berjamaah mampu mempersatukan umat. Shalat berjamaah merupakan tolok ukur persatuan umat. Semakin banyak umat Islam melakukan shalat berjamaah, maka akan semakin kuat pula persatuan umat dalam kelompok jamaah tersebut. Salah satu karakter umat muslim bersatu ditandai dengan kuatnya muslim dalam melaksanakan shalat secara berjamaah.
Kedudukan shalat secara berjamaah dalam
Islam merupakan wasilah yang paling ampuh dalam menghapus perbedaan status
sosial antara kaum muslimin, menghilangkan sikap fanatik terhadap warna kulit,
suku bangsa, dan keturunan. Shalat berjama’ah mendorong seseorang untuk
meninggalkan kebiasaannya yang suka menyendiri sehingga kaum muslimin dapat
saling bergaul dan mengenal di antara mereka. Dengan demikian, akan tercipta
rasa saling menyayangi dan persaudaraan yang mengakar kuat sehingga umat
menjadi umat yang bersatu padu dalam wadah kesatuan. Selain itu, shalat
berjama’ah juga akan membimbing seseorang untuk hidup teratur dan disiplin. Hal
ini disebabkan karena shalat jamaah mendidik dan mengajarkan nilai kebersamaan
kepada muslim yang melaksanakan shalat secara berjamaah.
Shalat jamaah hukumnya adalah sunat muakkad dan sunat yang sangat dikuatkan
karena sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Shalat berjamaah memiliki
faedah yang sangat banyak dan tak terhingga pahalanya. Shalat jamaah mengajak
umat manusia menuju persatuan yang kuat. Adapun fadhilat atau hikmah shalat
berjamaah antara lain:
Pahala dua puluh lima derajat dibandingkan shalat secara munfarid
Diberikan pahala oleh Allah SWT dua puluh kali pahala orang yang mengerjkan
shalat dengan tidak berjamaah. Hal tersebut seperti pesan Nabi muhammad SAW
kepada Abu Hurairah: Shalat olehmu hai
Abu Hurairah secara berjamaah walaupun kamu shalat sambil duduk sekalipun, maka
bahwasanya Allah SWT akan memberikan kepadamu dengan setiap kali berjamaah
dengan pahala dua puluh shalat yang lain dari shalat yang dilakukan dengan
tidak secara berjamaah (sirussalikin, hal 180).
Hadits
tersebut menunjukkan bahwa pentingnya shalat secara berjamaah dan sangat
perlunya melakukan shalat berjamaah. Hadits tersebut juga mengisyaratkan bahwa
apabila seorang muslim tidak mampu berdiri karena sakit atau uzur yang lain sekalipun
dituntut untuk melaksanakan shalat secara berjamaah. Dan pahala yang diberikan
oleh Allah SWT pun sama seperti dua puluh pahala shalat seorang muslim yang
melakukan shalat secara tidak berjamaah.
Diangkat dua puluh lima kelebihan daripada muslim yang tidak berjamaah
Muslim yang berjamaah akan diangkat dua puluh lima derajat daripada muslim
yang tidak berjamaah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang
mengatakan bahwa: kelebihan shalat
berjamaah atas shalat seorang laki-laki (tidak berjamaah) dua puluh lima kelebihan,
dan kelebihan shalat sunat pada rumah atas memperbuat ia pada mesjid seperti
kelebihan shalat berjamaah atas shalat orang tidak berjamaah.
Kata laki-laki yang ada dalam hadits
tersebut tidak hanya ditujukan kepada laki-laki saja, akan tetapi diperintahkan
pula kepada kaum wanita yang siap dalam melakukan shalat secara berjamaah. Kaum
wanita yang melakukan shalat secara berjamaah juga akan mendapat derajat yang
tinggi di sisi Allah SWT. Dalam hal ini posisi kaum wanita sama dengan kaum
laki-laki dalam memperoleh derajat ketakwaannya. Kaum laki-lakai dan kaum
perempuan yang melakukan shalat secara berjamaah akan memperoleh dua puluh lima
derajat ketakawaan di sisi Allah SWT.
Hadits ini menunjukkan bahwa kaum wanita memiliki hak yang sama dengan kaum
laki-laki dalam memperoleh derajat ketaqwaan. Tidak ada diskriminasi dalam
islam kepada kaum wanita dalam memperoleh kedudukan ketaqwaan yang lebih
tinggi. Kaum wanita yang mengerjakan shalat berjamaah akan mendapatkan
kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT.
Tentu kita bertanya tentang pahala dua puluh lima pada sembahyang berjamaah
tersebut. Dalam kitab Ianatut Thalibin disebutkan bahwa pahala dupuluh lima
tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Pahala menjawab
azan dengan niat sembahyang berjamaah
2)
Membesarkan Shalat
pada awal waktu
3)
Berjalan kepada
mesjid dengan kebaikan
4)
Masuk mesjid
dengan penuh harapan
5)
Sembahyang Tahyat
Mesjid
6)
Intizarul Jamaah
7)
Shalat malaikat
bersama jamaah
8)
bersaksi malaikat
pada shalat berjamaah
9)
Menjawab Iqamah
10)
Lari syetan ketika
iqamah
11)
Berdiri bersama
ketika ihram imam
12)
Mendapat pahala
Takbiratul Ihram bersama imam
13)
Menyamakan Shaf
14) Saddu farjiha
15)
Jawaban makmum
ketika imam selesai membaca samiallahu liman hamidah
16)
Terpelihara
daripada lupa
17)
Peringatan kepada
imam yang lupa
18)
Menghasilkan
khusyu’
19)
Selamat daripada yalha
20)Baik tingkah laku shalatnya
21)
Ihtifaf malaikat
22)
Menjaga tajwid
al-Qur’an
23)
Mengetahui rukun
dan ab’az rukun
24)
Melahirkan syiar
Islam
25)
Terjauh dari
godaan syetan
26)
Saling membantu
dalam berbuat kebajikan
27) Nasyatul mutakasal
28)Selamat dari sifat nifaq
29)
Selamat dari buruk
sangka
30)Niat membalas salam Imam
31)
Bersatu dalam
berdoa
32)
Bersatu dalam
Zikir
33)
Diberikan
keberkatan kepada jamaah yang kurang
34)
Membangun
persatuan sesama tetangga
35)
Menghasilkan kesungguhan
pada waktu shalat
Dan
inilah kelebihan yang diberikan kepada muslim yang melakukan shalat secara
berjamaah pada shalat yang disirkan bacaannya yaitu shalat Zhuhur dan Shalat Ashar.
Karena hadits tersebut disabdakan oleh nabi Muhammad SAW pada ketika sahabatnya
hendak melaksanakan shalat Zhuhur ataupun pada ketika Shalat Asar.
Memperoleh dua puluh tujuh derajat
Hal ini sebagaimana Sabda Nabi yang mengatakan bahwa: Shalat berjamaah itu melebihi ia akan shalat seorang diri dengan dua
puluh tujuh derajat. Berbeda dengan hadits sebelumnya yang menyatakan bahwa
setiap muslim dan muslimah yang mengerjakan shalat secara berjamaah akan
mendapat ketinggian dua puluh lima derajat, dan hadits ini menyatakan bahwa
seorang muslim yang melakukan shalat secara berjamaah akan mendapat ketinggian
derajat sebanyak dua puluh tujuh derajat. Dimanakah letak perbedaan hadits
tersebut?
Letak
perbedaannya adalah hanya pada asbabun wurudnya saja, hadits ini disabdakan
oleh Nabi Muhammad SAW untuk menyatakan kelebihan shalat berjamaah pada shalat
fardhu yang bacaannya dijiharkan seperti shalat Shubuh, Magrib dan Isya. Pada
shalat yang bacaannya dijiharkan oleh imam ada dua tambahan kelebihan lagi
yaitu Mamum diam dan mendengar bacaan imam dan Mengamini oleh makmum dan
malaikat ketika imam selesai membaca surat Al-Fatihah.
Berjamaah dimekkah akan mendapatkan pahala seratus ribu pahala dibandingkan berjamaah di tempat lain
Pahala yang diberikan oleh Allah ini merupakan pahala yang sangat istimewa
apabila seorang muslim melakukan shalat secara berjamaah di Negeri Mekkah
khususnya di Mesjid Al-Haram. Hal ini seperti yang diriwayatkan oleh Hasan
Basri yang katanya: Satu shalat di kota
Mekkah akan digandakan dengan seratus ribu pahala shalat pada tempat yang lain
atau mesjid yang lain. Puasa sehari di Mekkah akan digandakan pahalanya dengan
seratus ribu hari pahala puasa di tempat yang lain dan bersedekah satu dirham
di kota Mekkah akan digandakan seratus ribu dirham di tempat yang lain.
Demikian pula kebajikan yang lain yang dilakukan di Kota Mekkah akan digandakan
pahalanya seratus ribu pahala daripada melakukan kebajikan di tempat selain
kota Mekkah.
Hadits
tersebut di atas menunjukkan keistimewaan beribadah di kota Mekkah daripada beribadah
di tempat-tempat lain karena kota Mekkah merupakan kota yang sangat dimuliakan
oleh Allah SWT. Kota Mekkah merupakan kota suci yang sangat dihormati oleh para
nabi dan rasul. Oleh sebab demikian Allah memberikan seratus ribu pahala bagi
orang yang melakukan segala macam kebaikan pada tempat tersebut.
Kelebihan pahala yang
berbeda pada waktu shalat yang berbeda
Sabda Nabi SAW: yang terlebih afzal
segala shalat pada Allah Ta’ala itu adalah shalat subuh pada hari jum’at. Maka
yang terlebih muakkad berjamaah selain pada Subuh hari jum’at adalah shalat
subuh secara berjamaah pada hari-hari yang lain, kemudian shalat Isya, Kemudian
Ashar, kemudian Zhuhur, kemudian magrib secara berjamaah.
Setiap shalat fardhu yang dilakukan secara berjamaah memiliki tingkatan
pahala tersendiri karena shalat farzhu memiliki waktu yang berbeda-beda. Shalat
Shubuh dilakukan mulai terbit fajar yang kedua sampai terbitnya matahari.
Shalat Zhuhur dilaksanakan mulai tergelincirnya matahari sampai nampak bayangan
matahari dua kali bayangan yang ditimbulkan oleh barang yang berdiri tegak.
Shalat ashar dilaksanakan mulai tergelincirnya dua bayangan matahari sampai
dengan terbenamnya matahari. Shalat magrib dilaksanakan mulai terbenam matahari
sampai timbulnya cahaya kekuning-kuningan. Dan shalat isya dimulai dari hilangnya
cahaya kekuning-kuningan sampai terbitnya fajar pertama (fajar kazib).
Oleh karena itu, waktu juga sangat mempengaruhi pahala orang melakukan
ibadah. Contonya saja pada waktu shalat subuh, seorang sangat sukar untuk
bangun karena sulitnya bangun pada waktu tersebut. Pada waktu shalat Ashar juga
orang sangat sulit mengerjakan sembahyang berjamaah karena faktor kelelahan
karena kegiatan yang lain. Maka oleh sebab itu Allah SWT memberikan pahala yang
berbeda-beda kepada seorang muslim yang berjamaah setiap shalat farzu yang
dilakukan. Dari hadits di atas menunjukkan bahwa shalat subuh pada hari Jum’at
lebih berkualitas mutu pahala jamaahnya dari pada shalat secara berjamaah pada
waktu subuh pada hari-hari yang lain. Shalat berjamaah pada waktu shalat subuh
pada hari selain hari jum’at lebih baik kualitas pahalanya daripada shalat
selain shalat subuh. Shalat Isya secara berjamaah kualitas pahalanya lebih baik
daripada shalat secara berjamaah pada waktu shalat Ashar, Shalat Ashar secara
berjamaah lebih baik kualitas jamaahnya ketimbang shalat Zhuhur yang dilakukan
secara berjamaah, Shalat Zhuhur secara berjamaah lebih baik kualitas jamaahnya
ketimbang kualitas pahala jamaah shalat Magrib.
Untuk mempermudah penjelesannya dapat dilihat tingkatannya sebagai berikut:
Shalat Subuh
secara berjamaah pada hari Jum’at
Shalat Subuh
secara berjamaah pada bukan hari Jum’at
Shalat Isya secara
berjamaah
Shalat Ashar
secara berjamaah
Shalat Zhuhur
secara berjamaah
Shalat Magrib secara berjamaah